Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Sapi2. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Kelompok Swadaya Masya¬rakat (KSM) adalah seke¬lompok orang yang berse¬pakat untuk saling mem¬bantu dan bekerja sama membangun sumber pe¬layanan (khususnya pelaya¬nan keuangan mikro) untuk mengembangkan dan mem¬bangun usaha produktif anggotanya.
a. Tujuan:
Kelompok masyarakat yang masih dalam ke¬terbatasan akses bank, khususnya berkenaan dengan masalah agunan dapat memenuhi kebu¬tuhan dana serta kebu¬tuhan teknis mereka dalam memulai maupun mengembangkan usaha.
b. Persyaratan:
• Terikat dalam kelompok dengan anggota sekurang-kurangnya 7 orang. Sangat diimbau agar KSM dibentuk berdasarkan kedekatan tempat tinggal, sehingga lebih mudah dalam koordinasi maupun pengelolaan kegiatan-kegiatan KSM.
• Menganut sistem penjaminan tanggung renteng
• Siap melakukan aktivi¬tas rutin bulanan
• Kelompok mengupaya¬kan agunan dari rela¬wan
• Keberadaan KSM di¬akui oleh pemerintah setempat

c. Pagu: pinjaman pertama maksimumRp.2.000.000 per anggota.
d. Jangka waktu : 18 bulan
e. Jumlah dampingan: 128 KSM dengan total ang¬gota 1.958 orang atau rata-rata 15 orang per kelompok
f. Laki-laki : perempuan = 1.371 : 587 (29,99% diantaranya perempuan)
g. Jumlah Realisasi dana dampingan tahun 2009: Rp 1.106.500,- untuk 33 kelompok.
h. Dana di Masyarakat: Rp 1.916.681.992,-
i. Rata-rata pinjaman : Rp 978.898, /orang
Jika ada anggota kelompok yang membutuhkan dana lebih dari kemampuan ke¬lompok (termasuk dibatasi oleh aturan kelompok) maka direkomendasikan ke pro¬gram Pijaman Modal Sarana Usaha (PMSU).